Ojol – Kasus pengemudi ojek online Sulis Agung Wibowo (44) menarik perhatian publik setelah sebuah video memperlihatkan dirinya menangis di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam video itu, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengangkut sepeda motor milik Sulis saat operasi penertiban parkir liar berlangsung pada 17 Juni 2026.

Sulis langsung berlari ke lokasi setelah melihat motornya sudah naik ke atas kendaraan derek. Ia mencoba menghentikan proses tersebut sambil meminta petugas agar tidak membawa kendaraan yang ia gunakan untuk mencari nafkah setiap hari. Situasi itu memicu reaksi emosional dari banyak warganet yang menyaksikan video tersebut di media sosial.

Penyebab Petugas Mengangkut Motor Ojol

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menjelaskan alasan petugas menertibkan motor Sulis. Petugas menemukan sepeda motor itu terparkir di atas trotoar saat operasi penertiban parkir liar berlangsung di kawasan Jatinegara.

Petugas lapangan langsung menjalankan prosedur pengamanan kendaraan karena lokasi parkir melanggar aturan ruang publik. Trotoar berfungsi untuk pejalan kaki, sehingga petugas menilai keberadaan motor di area tersebut mengganggu keselamatan dan ketertiban umum.

Reaksi Emosional Sulis di Lokasi Kejadian

Sulis langsung menghampiri petugas setelah melihat motornya sudah berada di atas kendaraan angkut. Ia menyampaikan keberatan dan menjelaskan kondisi ekonominya sebagai pengemudi ojek online yang bergantung pada motor tersebut untuk bekerja.

Sulis juga menjelaskan bahwa ia belum mendapatkan penumpang sejak pagi. Ia meminta pertimbangan petugas karena ia tidak memiliki alternatif kendaraan lain untuk melanjutkan pekerjaannya. Namun petugas tetap melanjutkan prosedur penertiban sesuai aturan lapangan.

Tindakan Lanjutan dari Dishub Jakarta Timur

Petugas kemudian mengarahkan Sulis untuk mengikuti proses administrasi di kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. Proses ini mencakup pendataan pelanggaran serta pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

Setelah Sulis mengikuti prosedur tersebut, petugas mengembalikan sepeda motor miliknya. Petugas juga meminta Sulis menandatangani surat pernyataan agar ia tidak mengulangi pelanggaran parkir di trotoar pada masa mendatang.

Ojol

Temui Pengemudi Ojol, Sudinhub Jaktim Sampaikan Permohonan Maaf dan Luruskan Kronologi Penertiban Parkir.

Evaluasi dan Perubahan Kebijakan Penertiban

Pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta merespons viralnya kasus ini dengan melakukan evaluasi internal. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan bahwa instansinya perlu memperbaiki cara kerja di lapangan agar kejadian serupa tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Dishub kemudian menyusun pendekatan baru yang lebih komunikatif. Petugas lapangan kini akan memberi waktu sekitar 5 hingga 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya sebelum petugas mengangkutnya. Kebijakan ini bertujuan mengurangi gesekan antara petugas dan masyarakat, khususnya pekerja harian seperti pengemudi ojek online.

Kunjungan ke Rumah dan Klarifikasi Langsung

Setelah video Sulis viral, jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengunjungi rumah Sulis. Kepala Sudinhub bersama timnya menyampaikan penjelasan langsung mengenai kronologi kejadian di lapangan.

Petugas juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul di ruang publik. Mereka menegaskan bahwa petugas menjalankan tugas sesuai aturan, namun mereka juga memahami dampak sosial yang muncul akibat situasi tersebut.

Penegasan Pemerintah dan Isu Pungutan Liar

Gubernur Jakarta ikut memberikan tanggapan terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pungutan liar dalam proses pengurusan kendaraan Sulis. Ia juga menegaskan bahwa Sulis tidak mengeluarkan biaya apa pun saat mengambil kembali motornya.

Pemerintah daerah kemudian meminta seluruh instansi terkait agar mempercepat respons terhadap kejadian di lapangan. Pemerintah juga menekankan pentingnya komunikasi yang jelas agar masyarakat tidak salah memahami tindakan petugas.

Kesimpulan Kasus Ojol Sulis Agung Wibowo

Kasus Sulis Agung Wibowo menunjukkan benturan antara aturan ketertiban kota dan kondisi ekonomi masyarakat kecil. Petugas Di shub menjalankan tugas untuk menertibkan trotoar dari kendaraan bermotor, sementara Sulis menghadapi tekanan ekonomi sebagai pengemudi ojek online.

Peristiwa ini mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki pendekatan penertiban dengan cara yang lebih komunikatif dan manusiawi. Pemerintah juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap pekerja informal yang bergantung pada kendaraan sebagai sumber penghidupan utama.