Serangan air keras Andrie Yunus – Serangan air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus memicu perhatian dan kecaman dari berbagai pihak. Termasuk Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Insiden yang terjadi di Jakarta ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keselamatan para pembela HAM serta pentingnya perlindungan terhadap mereka dalam menjalankan tugas advokasi bagi kepentingan publik.
Melalui unggahan di platform media sosial X, akun resmi @UNHumanRights menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Dalam pernyataan itu, PBB menyoroti bahwa tindakan kekerasan terhadap pembela HAM merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan upaya memperjuangkan keadilan. Organisasi internasional tersebut juga menekankan bahwa individu atau kelompok yang terlibat dalam tindakan kekerasan harus di mintai pertanggungjawaban secara hukum.
PBB menegaskan bahwa para pembela HAM memiliki peran penting dalam mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, mereka seharusnya dapat menjalankan aktivitas advokasi tanpa rasa takut, intimidasi, maupun ancaman kekerasan.
Seruan Penyelidikan dari Pelapor Khusus PBB
Selain Dewan HAM PBB, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela Hak Asasi Manusia, Mary Lawlor, juga memberikan tanggapan tegas terkait insiden tersebut. Ia meminta otoritas di Indonesia untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan guna mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.
Dalam pernyataannya melalui media sosial X, Mary Lawlor menyampaikan keprihatinan atas laporan mengenai serangan air keras terhadap Andrie Yunus yang mengakibatkan luka serius pada tubuh korban. Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap pembela HAM tidak boleh di biarkan tanpa proses hukum yang jelas.
Mary Lawlor juga menyoroti masalah impunitas atau kebebasan dari hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap aktivis HAM. Menurutnya, kondisi tersebut tidak dapat di terima karena dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi para pembela HAM dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas di anggap penting untuk memastikan perlindungan terhadap individu yang memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Ilustrasi PBB. PBB Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus.
Kronologi Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus
Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Insiden tersebut berlangsung tidak lama setelah korban selesai mengikuti kegiatan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta.
Menurut informasi yang di himpun, saat dalam perjalanan pulang korban di duga di hampiri oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Kedua pelaku di sebut menggunakan satu kendaraan roda dua yang di duga merupakan Honda Beat keluaran tahun 2016 hingga 2021.
Pelaku datang dari arah berlawanan di sekitar kawasan Jembatan Talang. Berdasarkan keterangan saksi, salah satu pelaku bertindak sebagai pengendara motor sementara pelaku lainnya duduk di bagian belakang.
Pengendara motor di laporkan mengenakan kaus kombinasi warna putih dan biru, celana panjang berwarna gelap yang di duga berbahan jeans, serta helm hitam. Sementara itu, pelaku yang di bonceng menggunakan penutup wajah. Menyerupai buff berwarna hitam, kaus biru tua, serta celana panjang biru yang di gulung hingga lebih pendek.
Saat mendekati korban, salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang di duga air keras ke arah Andrie Yunus. Cairan tersebut mengenai sebagian tubuh korban, terutama pada sisi kanan tubuh seperti wajah, mata, dada, serta tangan.
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. Korban yang mengalami serangan tersebut sempat kehilangan keseimbangan dan menghentikan kendaraannya akibat rasa sakit yang di timbulkan oleh cairan tersebut.
Dampak dan Kecaman dari Masyarakat Sipil
Peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus memicu kecaman luas dari berbagai kelompok masyarakat sipil. Banyak pihak menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang berpotensi mengancam kebebasan para aktivis dalam menyuarakan isu-isu hak asasi manusia.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil menegaskan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan supremasi hukum. Mereka juga menilai bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan bagi setiap individu yang bekerja memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Salah satu perwakilan organisasi masyarakat sipil menyebut bahwa serangan tersebut mencerminkan situasi yang sangat memprihatinkan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merupakan bentuk kekerasan fisik. Tetapi juga dapat di pandang sebagai upaya untuk membungkam suara kritis yang selama ini aktif mengadvokasi isu-isu keadilan dan kemanusiaan.
Oleh karena itu, banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan investigasi mendalam. Untuk mengungkap identitas pelaku serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan. Upaya tersebut di anggap penting guna memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus mencegah terulangnya kekerasan serupa di masa mendatang.
Melalui penegakan hukum yang tegas dan perlindungan yang memadai terhadap pembela HAM. Di harapkan ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat dapat tetap terjaga di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang.