Isu mengenai – Menteri Pariwisata yang di sebut mendapat teguran keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencuat ke ruang publik setelah pelaksanaan rapat kerja antara Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR RI. Pemberitaan yang berkembang di sejumlah media menyebutkan bahwa Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mendapat perlakuan tidak menyenangkan dalam rapat tersebut. Narasi ini kemudian menimbulkan berbagai spekulasi serta opini publik yang beragam.
Menanggapi hal tersebut, Widiyanti merasa perlu memberikan klarifikasi secara langsung. Untuk meluruskan informasi yang di nilai tidak sesuai dengan konteks kejadian sebenarnya. Klarifikasi ini di sampaikan melalui media sosial pribadinya sebagai bentuk tanggung jawab moral agar informasi yang beredar tidak berkembang secara keliru.
Penjelasan Menteri Pariwisata atas Framing Media
Dalam pernyataannya, Widiyanti menegaskan bahwa tidak pernah terjadi penolakan rapat maupun teguran personal sebagaimana yang di beritakan. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya dalam rapat kerja merupakan bentuk komitmen terhadap tugas sebagai menteri dan mitra kerja DPR. Bahkan, ia menyatakan telah mengosongkan jadwal dan siap mengikuti rapat hingga malam hari apabila di perlukan.
Menurut Widiyanti, dinamika rapat berjalan sebagaimana lazimnya forum kerja antara kementerian dan legislatif. Pembahasan yang cukup luas menyebabkan pimpinan rapat memutuskan untuk membagi agenda menjadi dua sesi. Yang akan di lanjutkan pada pekan berikutnya. Situasi ini, menurutnya, tidak dapat di artikan sebagai bentuk konflik atau teguran sepihak.
Ia juga menyoroti bahwa sebagian media di nilai tidak memahami konteks rapat secara utuh karena tidak berada langsung di lokasi. Akibatnya, potongan pernyataan tertentu di nilai di sajikan tanpa konteks lengkap sehingga memunculkan kesan negatif terhadap dirinya secara personal.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana.
Pernyataan Ketua Komisi VII dan Konteks Rapat
Widiyanti turut menjelaskan bahwa pernyataan Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay, yang menjadi sorotan publik sebenarnya di tujukan kepada seluruh peserta rapat, bukan secara khusus kepada Menteri Pariwisata. Pernyataan tersebut berkaitan dengan penegasan peran dan tanggung jawab antara kementerian dan anggota DPR dalam menjalankan fungsi rapat kerja sebagai bagian dari tugas kenegaraan.
Dalam rapat tersebut, Saleh Daulay meminta penjelasan terkait laporan penghargaan yang di terima oleh Kementerian Pariwisata. Ia menekankan pentingnya menjelaskan manfaat konkret dari penghargaan tersebut bagi masyarakat, khususnya dalam konteks peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengembangan sektor pariwisata nasional.
Permintaan penjelasan itu juga di sertai dengan penegasan bahwa pembahasan sebaiknya dilakukan secara langsung dalam forum rapat, bukan hanya melalui laporan tertulis. Hal ini di pandang sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap mitra kerjanya.
Hubungan Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR
Widiyanti menegaskan bahwa hubungan antara Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR RI tetap berjalan secara profesional dan harmonis. Sebagai mitra kerja, kedua institusi saling menghormati peran dan kewenangan masing-masing. Tidak terdapat ketegangan personal maupun institusional sebagaimana yang di gambarkan dalam sebagian pemberitaan.
Ia menyampaikan bahwa klarifikasi ini penting dilakukan untuk mencegah terbentuknya opini publik yang tidak berdasar dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses kerja pemerintahan. Menurutnya, framing yang tidak tepat dapat memengaruhi persepsi publik dan menciptakan kesalahpahaman yang berlarut-larut.
Pentingnya Akurasi Informasi dalam Pemberitaan Publik
Kasus ini menunjukkan pentingnya akurasi dan konteks dalam penyajian informasi kepada publik, terutama yang berkaitan dengan pejabat negara dan lembaga pemerintahan. Informasi yang tidak utuh berpotensi membentuk narasi yang menyesatkan serta memperkeruh hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Klarifikasi yang di sampaikan Menteri Pariwisata di harapkan dapat menjadi rujukan objektif bagi masyarakat dalam memahami dinamika rapat kerja tersebut. Dengan demikian, opini publik dapat terbentuk berdasarkan fakta dan konteks yang benar, bukan sekadar potongan pernyataan yang di salahartikan.