Pemerintah Indonesia kembali melakukan langkah strategis dalam penguatan bahasa nasional. Kali ini, fokus di arahkan pada pembaruan ejaan nama-nama negara asing dalam bahasa Indonesia. Kebijakan tersebut disampaikan melalui forum internasional agar memiliki dasar legitimasi global. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjaga konsistensi kebahasaan di dalam negeri, tetapi juga berperan aktif dalam tata kelola penamaan geografis dunia.

Pembaruan ini di tuangkan dalam dokumen resmi bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122. Dokumen tersebut di sampaikan pada sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) yang berlangsung di New York pada 28 April hingga 2 Mei 2025. Melalui forum tersebut, Indonesia mengajukan penyesuaian ejaan sejumlah nama negara agar lebih sesuai dengan sistem bahasa Indonesia.

Latar Belakang Inisiatif Penyesuaian Ejaan

Pada dasarnya, penulisan nama negara asing dalam bahasa Indonesia telah lama digunakan secara beragam. Akibatnya, muncul ketidakkonsistenan dalam dokumen resmi, media massa, maupun karya ilmiah. Oleh karena itu, di perlukan standardisasi yang berbasis kaidah linguistik.

Upaya ini bukanlah kebijakan baru. Sejak 2019, delegasi Indonesia telah mengajukan daftar nama negara dan ibu kota dunia dalam sidang awal UNGEGN. Langkah tersebut menjadi fondasi penting dalam pengembangan sistem eksonim Indonesia. Selanjutnya, proses ini terus di sempurnakan secara bertahap.

Sementara itu, pada 2024, Indonesia memperkuat usulan tersebut melalui kajian yang lebih mendalam. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan aspek fonologi dan ortografi. Tujuannya jelas, yaitu mendekatkan ejaan dengan pelafalan bahasa Indonesia tanpa menyimpang dari daftar resmi negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Contoh Penyesuaian Nama Negara

Sebagai hasil dari proses tersebut, sejumlah nama negara mengalami penyesuaian ejaan. Misalnya, Thailand di tulis menjadi Tailan. Selanjutnya, Paraguay di sesuaikan menjadi Paraguai. Afghanistan di ubah menjadi Afganistan, sedangkan Bangladesh menjadi Banglades. Selain itu, Swiss di tulis sebagai Swis.

Perubahan ini tidak bersifat politis. Sebaliknya, penyesuaian dilakukan murni atas dasar kaidah bahasa. Dengan ejaan yang lebih fonetis, pelafalan dan penulisan menjadi lebih konsisten. Akhirnya, penggunaan nama negara dalam bahasa Indonesia dapat lebih seragam di berbagai konteks.

Indonesia memperbarui ejaan nama negara asing sesuai kaidah bahasa Indonesia

Bendera Negara Indonesia Dan Bendera Negara Asing Seperti , Thailand , Afghanistan , Swiss.

Peran Lembaga dalam Proses Standardisasi

Dalam pelaksanaannya, penetapan ejaan baku nama negara asing berada di bawah kewenangan Badan Informasi Geospasial (BIG). Lembaga ini berfungsi sebagai otoritas nasional penamaan geografis. Tidak hanya wilayah domestik, tetapi juga unsur geografis asing menjadi bagian dari tanggung jawab BIG.

Di sisi lain, BIG bekerja sama dengan berbagai institusi. Badan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, serta perguruan tinggi turut terlibat dalam proses pembahasan. Selain itu, para pakar linguistik juga memberikan kontribusi melalui Sidang Komisi Istilah. Kolaborasi ini memastikan bahwa kebijakan yang di hasilkan bersifat ilmiah dan dapat di pertanggungjawabkan.

Menurut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, pembaruan ejaan tersebut telah di sampaikan secara resmi ke UNGEGN sekitar tahun 2025. Setelah itu, hasil standardisasi akan diintegrasikan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada edisi pemutakhiran berikutnya.

Dampak terhadap Penggunaan Bahasa Indonesia

Lebih jauh, standardisasi ejaan nama negara memberikan dampak luas bagi pengembangan bahasa Indonesia. Konsistensi penulisan menjadi lebih terjaga. Selain itu, bahasa Indonesia semakin kokoh sebagai bahasa administrasi dan bahasa ilmiah.

Dokumen UNGEGN terbaru mencatat sebanyak 194 nama negara telah di standarisasi. Termasuk di dalamnya adalah negara-negara Asia Tenggara dengan nama formal dan nama singkat yang jelas. Dengan adanya rujukan resmi ini, penggunaan nama negara di harapkan tidak lagi menimbulkan perbedaan ejaan.

Penutup

Dengan demikian, pembaruan ejaan nama negara mencerminkan komitmen berkelanjutan pemerintah dalam menjaga kemantapan bahasa Indonesia. Melalui kerja sama lintas lembaga dan pengakuan internasional, kebijakan ini di harapkan menjadi acuan baku yang konsisten. Pada akhirnya, bahasa Indonesia dapat terus berkembang sebagai bahasa yang tertib, ilmiah, dan berdaya saing global.