Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan – melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi di kawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara. Operasi tersebut dilakukan setelah polisi mendalami informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah itu.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan pria. Dari jumlah tersebut, dua orang d iduga terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Sementara itu, tujuh orang lainnya di duga merupakan pengguna.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, dua orang yang di duga berperan sebagai pengedar masing-masing berinisial AR (37) dan AG (42). Keduanya di ketahui merupakan warga Jalan Mangkubumi.

Menurut Rafli, operasi tersebut berlangsung setelah kepolisian memperoleh informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang di terima.

Setelah memperoleh informasi yang di nilai cukup, jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan menyiapkan operasi. Petugas selanjutnya di bagi menjadi beberapa kelompok untuk mendatangi dua titik yang menjadi sasaran secara bersamaan.

Polisi Sasar Dua Lokasi di Jalan Mangkubumi

Dua tempat yang menjadi sasaran penggerebekan memiliki kondisi berbeda. Titik pertama berupa rumah kos yang terdiri atas dua lantai. Sejumlah kamar berada di bagian atas bangunan, sedangkan lantai bawah di duga menjadi area berlangsungnya aktivitas terkait peredaran narkotika.

Sementara itu, lokasi kedua berada di kawasan bantaran sungai. Kehadiran polisi membuat sejumlah orang yang berada di tempat tersebut berusaha menyelamatkan diri.

Beberapa orang bahkan mencoba menghindari petugas dengan melompat ke sungai. Meski demikian, operasi tetap berlanjut hingga polisi mengamankan sejumlah orang yang di duga berkaitan dengan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.

Penggerebekan pada dua titik itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan transaksi dan penggunaan narkotika yang sebelumnya telah menjadi sasaran penyelidikan.

Dua Orang Di Duga Pengedar Sabu

Dari sembilan pria yang di amankan, polisi menduga AR dan AG memiliki peran sebagai pengedar sabu. Petugas juga menemukan sejumlah paket narkotika yang di duga telah di persiapkan untuk di edarkan.

Polisi menemukan empat paket sabu dari AR. Sementara itu, dari AG, petugas mengamankan tiga paket dengan jenis narkotika yang sama. Dengan demikian, terdapat tujuh paket sabu yang menjadi barang bukti dalam operasi tersebut.

Adapun tujuh pria lainnya di duga berstatus sebagai pengguna. Berdasarkan keterangan kepolisian, sebagian dari mereka bekerja sebagai juru parkir. Selain itu, beberapa orang lainnya di ketahui bekerja sebagai buruh harian lepas.

Petugas selanjutnya membawa seluruh orang yang di amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan di perlukan guna mendalami keterlibatan masing-masing orang sekaligus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Polisi menggerebek dua lokasi dugaan peredaran narkoba di Jalan Mangkubumi Medan

polisi gerebek 2 sarang narkoba di medan

Polisi Amankan Alat Hisap hingga Kapak

Selain paket sabu, petugas menemukan berbagai barang lain saat menyisir lokasi penggerebekan. Barang bukti yang di amankan antara lain puluhan alat hisap serta puluhan plastik klip yang di duga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Polisi juga menyita sejumlah uang yang di temukan di lokasi. Tidak hanya itu, petugas menemukan sebilah kapak yang di duga telah di persiapkan untuk di gunakan apabila terjadi upaya penindakan oleh aparat.

Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari barang bukti yang di amankan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah operasi selesai, polisi melakukan pembongkaran terhadap sejumlah fasilitas yang di duga di manfaatkan untuk mendukung transaksi maupun aktivitas konsumsi narkotika. Petugas menghancurkan sejumlah meja, tempat duduk, serta material triplek yang sebelumnya di gunakan sebagai penutup lapak.

Beberapa bagian dari fasilitas tersebut juga di musnahkan. Langkah itu dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali di gunakan untuk kegiatan serupa.

Pengawasan Kawasan Akan Di Lanjutkan

Polrestabes Medan memastikan pengawasan terhadap kawasan Jalan Mangkubumi tidak berhenti setelah penggerebekan tersebut. Polisi akan tetap memantau aktivitas di wilayah yang di duga menjadi titik peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Apabila petugas kembali menemukan indikasi transaksi atau penggunaan narkotika, kepolisian akan melakukan tindakan lanjutan. Penggerebekan serupa juga dapat kembali digelar sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Sementara itu, sembilan pria yang di amankan masih harus menjalani proses pemeriksaan sesuai dugaan keterlibatan masing-masing. Polisi juga mendalami barang bukti yang di temukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terhubung dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Operasi ini sekaligus menunjukkan bahwa informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika dari masyarakat dapat menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi di verifikasi, aparat dapat menentukan langkah penindakan berdasarkan hasil penyelidikan yang diperoleh di lapangan.