SematBerita24.com – Perselisihan antara seorang anggota kepolisian yang mengemudikan mobil Toyota Alphard dengan petugas keamanan (sekuriti) bernama Fiktor Harefa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, akhirnya menemui titik damai melalui proses mediasi. Pertemuan yang berlangsung di Polsek Menteng pada Jumat (24/7) menghasilkan kesepakatan damai dari kedua belah pihak. Meski demikian, proses pemeriksaan internal terhadap anggota kepolisian yang terlibat tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam mediasi tersebut, pengemudi Alphard menunjukkan penyesalan atas tindakannya dengan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Fiktor. Momen tersebut menjadi sorotan karena di lakukan secara spontan sebagai bentuk pengakuan atas kesalahan yang telah terjadi.
Pengemudi Alphard Menyampaikan Permintaan Maaf Secara Langsung
Kuasa hukum Fiktor Harefa, Wiradarma Harefa, menjelaskan bahwa pengemudi Alphard secara sukarela meminta maaf kepada kliennya. Bahkan, tindakan bersujud dilakukan atas dasar kesadaran pribadi tanpa adanya tekanan maupun permintaan dari pihak mana pun.
Menurut Wiradarma, langkah tersebut merupakan bentuk penyesalan setelah pengemudi menyadari bahwa tindakannya saat insiden di Bundaran HI tidak tepat. Ia menegaskan bahwa proses permintaan maaf berlangsung secara tulus dan tidak di pengaruhi oleh unsur paksaan.
Peristiwa ini menjadi bagian penting dalam proses mediasi karena memperlihatkan adanya pengakuan kesalahan dari pihak pengemudi. Dengan demikian, kedua belah pihak dapat berdialog secara terbuka hingga akhirnya mencapai kesepakatan damai.
Kronologi Perselisihan di Bundaran HI
Insiden bermula ketika Fiktor Harefa yang sedang menjalankan tugas sebagai petugas keamanan menegur pengemudi Toyota Alphard yang di duga menerobos lampu merah di pelican crossing Halte Bundaran HI.
Teguran tersebut kemudian memicu adu argumen antara kedua belah pihak. Dalam situasi yang memanas itu, Fiktor sempat bersujud di hadapan pengemudi Alphard. Namun, menurut penjelasan kuasa hukumnya, tindakan tersebut dilakukan karena rasa takut setelah mendapat ancaman akan di laporkan ke tempatnya bekerja dan di khawatirkan kehilangan pekerjaan.
Wiradarma menegaskan bahwa kondisi tersebut berbeda dengan tindakan pengemudi Alphard saat mediasi. Jika pengemudi bersujud sebagai bentuk penyesalan, maka Fiktor melakukannya karena merasa berada dalam tekanan psikologis akibat ancaman yang di terimanya.
Meski demikian, pihak kuasa hukum juga memastikan tidak terjadi aksi pemukulan selama perselisihan berlangsung. Ia hanya mengakui adanya tindakan menarik kerah baju Fiktor oleh salah satu pihak saat insiden berlangsung, tanpa di sertai kekerasan fisik lainnya.

Kapolsek Menteng Kompol Braiel Arnold Rondonuwu bersama kuasa hukum Wira Herefa memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan antara petugas keamanan (satpam) dan sopir Alphard di Polsek Menteng.
Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Setelah menjalani mediasi di Polsek Menteng, Fiktor Harefa memutuskan menerima permintaan maaf yang di sampaikan pengemudi Alphard. Menurut kuasa hukumnya, kliennya memilih mengakhiri persoalan tersebut dan ingin kembali menjalankan pekerjaannya seperti biasa.
Kesepakatan damai ini menjadi penutup konflik secara personal antara kedua belah pihak. Mereka sepakat saling memaafkan serta menganggap peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Meskipun demikian, penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghentikan proses hukum maupun pemeriksaan internal yang sedang dilakukan oleh institusi kepolisian.
Pemeriksaan Internal dan Dugaan Pelanggaran Tetap Di proses
Walaupun mediasi telah menghasilkan perdamaian, pengemudi Alphard bersama dua penumpangnya tetap akan menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat. Ketiganya di ketahui merupakan anggota Polda Jawa Barat sehingga pemeriksaan etik tetap di lakukan sesuai ketentuan.
Selain pemeriksaan etik, aparat juga masih mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas terkait tindakan menerobos lampu merah saat kejadian berlangsung.
Tidak hanya itu, penyelidikan mengenai dugaan penggunaan nomor polisi yang di duga tidak sesuai ketentuan juga masih terus di lakukan oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, proses hukum dan investigasi tetap berjalan meskipun persoalan pribadi antara pengemudi dan petugas keamanan telah di selesaikan melalui mediasi.
Kesimpulan
Perselisihan antara pengemudi Toyota Alphard dan petugas keamanan di Bundaran HI akhirnya berakhir damai setelah kedua pihak menjalani mediasi di Polsek Menteng. Pengemudi menyampaikan permintaan maaf secara langsung sebagai bentuk penyesalan. Sementara Fiktor Harefa memilih menerima permintaan tersebut dan mengakhiri konflik secara kekeluargaan.
Namun demikian, penyelesaian damai tersebut tidak menghentikan proses pemeriksaan internal maupun penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang terjadi. Pemeriksaan etik terhadap anggota kepolisian serta pendalaman dugaan pelanggaran lalu lintas dan penggunaan nomor polisi masih akan terus di lakukan oleh pihak berwenang.